Laksamana Keumalahayati Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
JAKARTA - Seluruh fraksi di Komisi X DPR RI menyatakan dukungan penuh, diusulkannya Laksamana Pocut Meurah Keumalahayati sebagai pahlawan nasional. Menindaklanjuti gagasan tersebut, Pemerintah Aceh diminta mengajukan usulan secara tertulis kepada Presiden melalui Menteri Sosial.
Persetujuan penuh fraksi-fraksi Komisi X itu dicapai dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X dengan pengurus organisasi Kongres Wanita Indonesia (Kowani), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya tersebut dihadiri Ketua Umun Kowani, Dr Ir Giwo Rubanto Wiyogo MPd, Sekjen Kowani, Titien Pamudji SIP, dan sejumlah pengurus Kowani lainnya. Rapat tersebut juga dihadiri Sultanah Putroe Safiatuddin, Cahaya Nur’alam, cucu sultan terakhir Aceh, Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah, dan penulis sejarah Aceh, Pocut Haslinda Syahrul.
Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, menyatakan Komisi X akan meminta kepada Pimpinan DPR RI mengeluarkan Surat Rekomendasi terhadap usulan pencalonan Laksamana Keumalahayati sebagai pahlawan nasional kepada Pemerintah.
“Kesepakatan seluruh fraksi adalah menyetujui diusulkannya Keumalahayati sebagai pahlawan nasional. Kami mendukung 1000 persen,” ucapnya.
Ide direkomendasikannya kepahlawanan Keumalahayati diajukan Kowani, federasi dari 90 organisasi wanita tingkat nasional yang berdiri sejak 22 Desember 1928. Organisasi tersebut sepakat merekomendasikan Laksamana Keumalahayati sebagai pahlawan nasional, setelah mempelajari sejarah dan sepak terjang Keumalahayati yang memimpin Armada Laut Kesultanan Aceh pada abad ke-16.
“Peran dan kebesaran Keumalahayati adalah fakta. Itu bukan dongeng. Bangsa Indonesia memiliki teladan seperti Keumalahayati, karenanya kami sepakat merekomendasikannya sebagai pahlawan nasional,” kata Ketua Umum Kowani Giwo Rubanto.
Giwo juga menjelaskan, Laksamana Keumalahayati adalah laksamana perempuan muslim dunia pertama yang memimpin armada perang. Kesatuan TNI Angkatan Laut telah pula mengabadikan nama Keumalahayati dalam kapal perang KRI Keumalahayati pada 1987. Nama Keumalahayati juga ditabalkan sebagai nama sejumlah gedung, rumah sakit, serta lembaga pendidikan.
“Sehingga Kowani sangat ingin Laksamana Keumalahati diusulkan sebagai pahlawan nasional,” kata Giwo.
Giwo juga mengatakan, menambahkan pengukuhan kepahlawanan Keumalahayati harus dilakukan melalui usulan tertulis dari Gubernur Aceh. Usulan paling lambat sudah harus diterima Menteri Sosial sebelum 16 Juni 2017, sehingga bisa dikukuhkan pada 10 November 2017.
Menurut keterangannya, Kowani sudah menyurati Gubernur Aceh, tapi belum memperoleh respon.”Kita harapkan melalui Komisi X, bisa menindaklanjuti hal ini,” ujanya.
Disebutkan saat ini baru ada 12 pahlawan wanita Indonesia, yaitu Martha Christina Tiahuhu, Nyi Ageng Serang, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, RA Kartini, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyi. Hj. Siti Walidah Ahmad Dahlan, Hj. Rangkayo Rasuna Said, Po Daeng Risaju, Fatmawati Soekarno, Siti Hartinah Soeharto.
Persetujuan penuh fraksi-fraksi Komisi X itu dicapai dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X dengan pengurus organisasi Kongres Wanita Indonesia (Kowani), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya tersebut dihadiri Ketua Umun Kowani, Dr Ir Giwo Rubanto Wiyogo MPd, Sekjen Kowani, Titien Pamudji SIP, dan sejumlah pengurus Kowani lainnya. Rapat tersebut juga dihadiri Sultanah Putroe Safiatuddin, Cahaya Nur’alam, cucu sultan terakhir Aceh, Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah, dan penulis sejarah Aceh, Pocut Haslinda Syahrul.
Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, menyatakan Komisi X akan meminta kepada Pimpinan DPR RI mengeluarkan Surat Rekomendasi terhadap usulan pencalonan Laksamana Keumalahayati sebagai pahlawan nasional kepada Pemerintah.
“Kesepakatan seluruh fraksi adalah menyetujui diusulkannya Keumalahayati sebagai pahlawan nasional. Kami mendukung 1000 persen,” ucapnya.
Ide direkomendasikannya kepahlawanan Keumalahayati diajukan Kowani, federasi dari 90 organisasi wanita tingkat nasional yang berdiri sejak 22 Desember 1928. Organisasi tersebut sepakat merekomendasikan Laksamana Keumalahayati sebagai pahlawan nasional, setelah mempelajari sejarah dan sepak terjang Keumalahayati yang memimpin Armada Laut Kesultanan Aceh pada abad ke-16.
“Peran dan kebesaran Keumalahayati adalah fakta. Itu bukan dongeng. Bangsa Indonesia memiliki teladan seperti Keumalahayati, karenanya kami sepakat merekomendasikannya sebagai pahlawan nasional,” kata Ketua Umum Kowani Giwo Rubanto.
Giwo juga menjelaskan, Laksamana Keumalahayati adalah laksamana perempuan muslim dunia pertama yang memimpin armada perang. Kesatuan TNI Angkatan Laut telah pula mengabadikan nama Keumalahayati dalam kapal perang KRI Keumalahayati pada 1987. Nama Keumalahayati juga ditabalkan sebagai nama sejumlah gedung, rumah sakit, serta lembaga pendidikan.
“Sehingga Kowani sangat ingin Laksamana Keumalahati diusulkan sebagai pahlawan nasional,” kata Giwo.
Giwo juga mengatakan, menambahkan pengukuhan kepahlawanan Keumalahayati harus dilakukan melalui usulan tertulis dari Gubernur Aceh. Usulan paling lambat sudah harus diterima Menteri Sosial sebelum 16 Juni 2017, sehingga bisa dikukuhkan pada 10 November 2017.
Menurut keterangannya, Kowani sudah menyurati Gubernur Aceh, tapi belum memperoleh respon.”Kita harapkan melalui Komisi X, bisa menindaklanjuti hal ini,” ujanya.
Disebutkan saat ini baru ada 12 pahlawan wanita Indonesia, yaitu Martha Christina Tiahuhu, Nyi Ageng Serang, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, RA Kartini, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyi. Hj. Siti Walidah Ahmad Dahlan, Hj. Rangkayo Rasuna Said, Po Daeng Risaju, Fatmawati Soekarno, Siti Hartinah Soeharto.



